Cari Yang Anda Inginkan

Monday, August 17, 2009

Inovasi Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Setiap orang berhak mandapatkan pendidikan sesuai usianya sebagai kebutuhan hidup dimasa depannya. Kebutuhan pendidikan setiap orang berbeda-beda karena setiap orang memiliki bakat, minat, dan kemampuannya di bidang yang berbeda-beda serta tingkat yang berbeda pula. Untuk mengembangkan kemampuan tersebut, diperlukan pelayanan pendidikan yang optimal sehingga mencapai hasil yang maksimal.
Pendidikan dibagi menjadi 3, yaitu :
§ Pendidikan formal
§ Pendidikan informal
§ Pendidikan nonformal

Seiring dengan berkembangnya zaman, kebutuhan akan ilmu pengetahuanpun meningkat. Hal ini, dibatasi oleh kemampuan seseorang dalam menangkap materi yang disampaikan oleh guru (pembimbing). Di dalam suatu kelas (reguler) terdapat perbedaan yang sangat mencolok. Seorang guru belum tentu dapat menangani hal seperti ini dengan baik.
Oleh karena itu, munculah sebuah pemikiran yang mengidekan untuk membuat program-program pendidikan baru yang merupakan sebuah kemajuan. Program baru ini telah dijalankan di Indonesia. Namun, setiap metode tersebut memiliki dampak postif dan negatif yang berbeda-beda. Untuk itu, harus ditentukan terlebih dahulu program mana yang sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan yang dimiliki seseorang karena program ini diciptakan untuk membantu mengatasi keterbatasan tersebut.

B. MASALAH
1. Setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Untuk mengembangkan kemampuan tersebut, setiap orang memiliki metode/cara mendidik atau mengembangkan bakat diri yang berbeda-beda. Jika terdapat kesalahan dalam memilih pendidikan tersebut maka tidak didapatkan hasil yang maksimal.
2. Lingkungan sekolah formal kurang mendukung karena saat ini banyak sekali aksi kriminalitas di lingkungan sekolah.
3. Pilihan program belajar yang beragam membutuhkan penyesuaian diri terhadap pelayanan setiap program yang dipilih.
4. Setiap program pendidikan yang ditawarkan memiliki dampak positif dan negatif.

C. TUJUAN
Setiap program pendidikan, seperti : akselerasi, home-schooling, e-learning, boarding school, internasional school, dll. memiliki dampak positfnya dan negatif masing-masing. Untuk itu diperlukan kesesuaian diri terhadap program-program tersebut.
Di dalam karya tulis ini, penulis akan membahas dampak-dampak dari masing-masing program, tujuan program tersebut dibuat, ciri-ciri pelajar yang membutuhkan program tersebut, dan saran–saran agar tepat dalam memilih program pendidikan yang harus dijalani, serta pengalaman dari pengikut program-program tersebut dan juga opini para siswa terhadap program-program tersebut. Ini sangat perlu diketahui agar tidak salah memilih program pendidikan yang akan dijalani. Selain itu juga, tujuan penulis adalah agar dapat menambah masukan bagi sekolah untuk mengembangkan pelayanan pendidikannya.
D. CARA PENGUMPULAN DATA
Penulis berdasarkan materi yang diambil dengan cara melakukan survei kepada siswa SMP Labschool Jakarta (terdapat pada lampiran) dan melakukan studi pustaka melalui Internet dengan mengambil beberapa artikel yang berhubungan dengan materi karya tulis ini.
E. RUANG LINGKUP
Penulis membahas berbagai program belajar serta keterangan dari masing-masing program tersebut.


BAB II
PEMBAHASAN
A. PROGRAM BELAJAR (METODE BELAJAR)
Zaman sekarang ini merupakan zaman yang disebut “Era Globalisasi”. Di zaman seperti inilah terjadi perkembangan dan kemajuan yang pesat di berbagai bidang, terutama di bidang IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).
Dengan adanya perkembangan IPTEK ini, maka pendidikanpun terkena dampaknya. Sekarang ini banyak sekali ditemukan program-program pendidikan baru, seperti : Home schooling, e-learning, akselerasi, dll.
Program pendidikan baru ini diterapkan karena sekolah formal sudah tidak dapat lagi menjamin untuk dapat membimbing para pelajar dengan kondisi kelas yang tidak stabil karena di dalam suatu kelas (reguler) terdapat perbedaan kemampuan dan keterbatasan yang terjadi pada setiap anak.
Di Indonesia ini baru-baru ini telah diterapkan penggunaan program-program pendidikan seperti ini. Hasilnya cukup memuaskan.
Setiap program yang ditawarkan memiliki perbedaan yang memiliki dampak positif dan negaif masing-masing. Diperlukan penyesuaian karakter diri terhadap sisi positif dan negatif dari setiap program. Jika ada kesalahan dalam memilih program belajar, maka tidak akan mendapatkan hasil yang optimal untuk mengembangkan diri sesuai bakat, minat, kemampuan diri.
Di bagian selanjutnya dari karya tulis ini, akan dijelaskan tentang beberapa program-program pendidikan yang telah disebutkan di atas.
B. AKSELERASI
B.1 Pendahuluan
Pendidikan di Indonesia bersifat klasikal, artinya semua siswa diperlakukan sama. Padahal setiap siswa memiliki Intelegensi, bakat, dan minat yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan siswa yang memiliki kemampuan diatas normal merasa jenuh karena harus menunggu siswa lain yang lebih lamban darinya. Hal terburuk yang dapat terjadi adalah siswa tersebut cenderung memberikan kesan dan tindakan yang kurang baik sehingga kegiatan belajar mengajar dalam kelas kurang lancar. Siswa-siswa yang memiliki kemampuan diats normal juga menjadi tidak dapat mengembangkan potensinya se-optimal mungkin.
Untuk itu, diperlukan penanganan khusus berupa program khusus yang lebih cepat atau lebih luas dari program pendidikan biasa/reguler.
“Lebih cepat” dapat diartikan bahwa siswa akan dapat menyelesaikan program reguler dalam waktu yang lebih singkat. Jika itu terjadi berarti merupakan efisiensi waktu yang cukup signifikan.
“Lebih luas” dapat diartikan bahwa siswa akan memperoleh kemampuan yang lebih banyak dan dalam dibandingkan dengan siswa program reguler.
B.2 Pengertian Akselerasi
Program percepatan belajar atau program siswa berbakat akademis adalah program pendidikan yang memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki kemampuan diatas rata-rata untuk dapat menyelesaikan program pendidikannya dalam waktu lebih cepat dari siswa lainnya.
B.3 Landasan hukum
Pada Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB III:
§ Pasal 8 menyatakan bahwa: warga negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan yang luar biasa, berhak memperoleh perhatian khusus.
§ Pasal 24 menyatakan bahwa setiap peserta didik pada suatu satuan pendidikan mempunyai hak-hak antara lain sebagai berikut:
- Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.(butir 1)
- Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan. (butir 6)
Landasan hukum untuk melaksanakan program siswa berbakat adalah Undang-undang no.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai berikut : Pasal 5 ayat 4 dan Pasal 12 ayat 1.
Penyelenggaraan Program Siswa berbakat akademik mempunyai tujuan:
1. Memberi pelayanan khusus kepada siswa yang mempunyai bakat dan kecerdasan istimewa.
2. Memberi kesempatan kepada siswa yang ingin menyelesaikan program pendidikan lebih cepat.
3. Mengembangkan kemampuan berfikir dan bernalar siswa lebih komprehensif dan optimal.
4. Mengembangkan kreativitas secara optimal.
Indikator keberhasilan siswa-siswa berbakat akademik adalah :
1. Memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi untuk masuk ke perguruan tinggi favorit.
2. Munculnya minat dan bakat siswa secara optimal.
Siswa-siswa berbakat yang dihasilkan lewat program siswa berbakat akademik diharapkan memiliki :
1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Motivasi dan komitmen yang tinggi untuk mencapai prestasi tinggi.
3. Gemar membaca dan meneliti
4. Disiplin yang tinggi
5. Memiliki jiwa seni yang tinggi
Persyaratan menjadi siswa/siswi berbakat adalah :
1. Akademis
• Nialai UN minimal rata-rata 8,00
• Rata-rata nilai raport minimal 8,00
• Nilai Tes Akademik (IPA, Matematika, Bahasa Indonesia) Rata-rata minimal 8,00.
2. Hasil Pemeriksaan Psikologis
• Tingkat kecerdasan IQ minimal 125
• Memiliki Tingkat kreativitas CQ yang tinggi
• Komitmen terhadap tugas TC yang tinggi
3. Memiliki minat yang tinggi dan mampu belajar mandiri
4. Mendapat persetujuan Orang Tua
5. Mengikuti Wawancara
Selama kurang lebih 1 bulan siswa berbakat akan diamati oleh guru dan teman sebaya sebagai bahan rekomendasi pengamatan kepribadian. (Biasanya yang lolos sekitar 3 – 10%).
B.4 Penyelenggaraan program Akselerasi
Pertemuan dengan orang tua perlu dilakukan, baik sebelum maupun sesudah hasil seleksi. Pertemuan sebelum hasil seleksi bertujuan menjelaskan kepada orang tua maksud dan pentingnya identifikasi anak berbakat dalam rangka memperoleh pelayanan program pendidikan sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Sedangkan pertemuan sesudah penetapan hasil seleksi bertujuan untuk menjelaskan program akselerasi yang akan diselenggarakan oleh sekolah dan betapa pentingnya peran serta orang tua dalam menunjang kelancaran dan keberhasilan program tersebut. Dalam pertemuan ini sekaligus dibuat kesepakatan bahwa bila nantinya siswa tidak bisa mengikuti program ini dengan baik, maka siswa tersebut akan dikembalikan ke program reguler.


Unsur– unsur kelas akselerasi :
1) Guru
Guru yang mengajar Program Akselerasi adalah guru-guru biasa yang juga mengajar program reguler. Hanya saja sebelumnya, mereka telah dipersiapkan dalam suatu lokakarya dan Workshop sehingga memiliki pemahaman tentang perlunya layanan pendidikan bagi anak-anak berbakat, keterampilan menyusun Program Kerja Guru (PKG), pemilihan strategi pembelajaran, penyusunan catatan lapangan serta melakukan evaluasi pengajaran bagi program Siswa Cepat.
2) Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Alokasi jam belajar tatap muka atau lama belajar diatur sama dengan program reguler dalam satu minggu. Perbedaan antara kurikulum siswa akselerasi dengan reguler adalah :
§ Penyusunan struktur program pengajaran dengan alokasi waktu yang lebih singkat. Yaitu dari tiga tahun menjadi dua tahun.Tahun Pertama :
§ 100% materi pelajaran kelas 1
§ 50% materi pelajaran kelas 2
Tahun Kedua :
§ 50% materi pelajaran kelas 2
§ 100% materi pelajaran kelas 3
§
§ Terletak pada pemilihan materi esensial dan non esensial serta pengembangan kurikulum berdiferensiasi. Untuk itu setiap guru yang mengajar di kelas akselerasi perlu terlebih dulu melakukan analisis materi pelajaran untuk menentukan sifat materi yang esensial dan kurang. Suatu materi dikatakan memiliki konsep esensial bila memenuhi unsur kriteria berikut ini:
(1) konsep dasar
(2) konsep yang menjadi dasar untuk konsep berikut
(3) konsep yang berguna untuk aplikasi
(4) konsep yang sering muncul pada EBTANAS
(5) konsep yang sering muncul pada UMPTN untuk SMU.
3.) Strategi Pembelajaran
Pembelajaran untuk Program akselerasi harus diwarnai kecepatan dan tingkat kompleksitas yang lebih sesuai dengan tingkat kemampuan yang lebih tinggi dan siswa kelas reguler, serta menekankan pada perkembangan kreatif dan proses berpikir tinggi.
Strategi pembelajaran yang sesuai untuk Program akselerasi adalah : Strategi pembelajaran yang terfokus pada belajar bagaimana seharusnya belajar. Strategi itu harus menekankan pada perkembangan kemampuan intelektual tinggi. Strategi itu harus memiliki kepekaan (sensitif) terhadap kemajuan belajar dari tingkat konseptual rendah kepada tingkat intelektual tinggi. Untuk itu metode pembelajaran yang paling sesuai adalah metode pembelajaran induktif, divergen dan berpikir evaluatif. Hafalan pada pembelajaran Program Siswa Cepat sejauh mungkin dicegah dengan memberikan tekanan pada teknik yang berorientasi pada penemuan (discovery oriented) dan pendekatan induktif.

4) Evaluasi Belajar dan Laporan Hasil Belajar.
Evaluasi belajar yang dilakukan pada Program Siswa Cepat pada dasarnya tidak berbeda dengan siswa kelas reguler. Perbedaannya hanya terletak pada jadual tes karena untuk Program Siswa Cepat mengacu kepada kalender pendidikan yang dibuat khusus. Meskipun demikian, ada baiknya pada saat siswa kelas reguler mengikuti ulangan umum akhir cawu, mereka dapat diikutsertakan. Hal ini sangat baik untuk mendapatkan data pembanding tingkat daya serap mereka dengan menggunakan alat tes yang diperuntukkan untuk mengukur daya serap mereka dengan menggunakan alat tes yang diperuntukkan untuk mengukur daya serap siswa kelas reguler. Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA-EBTANAS) untuk Program Siswa Cepat dijadualkan pada cawu III tahun kedua, bersama-sama dengan siswa reguler yang sudah menempuh masa belajar cawu III tahun ketiga. Laporan hasil evaluasi belajar atau rapor untuk Program Siswa Cepat pada dasarnya sama dengan rapor untuk program reguler. Nilai/angka pada buku laporan tetap terisi untuk 9 cawu. Pembagian rapor untuk Program Siswa Cepat dilakukan sesuai dengan Kalender Pendidikan yang berlaku khusus untuk Program Siswa Cepat.

5) Bimbingan Konseling
Pelayanan Bimbingan dan Konseling sangat diperlukan agar potensi keberbakatan tinggi yang dimiliki oleh siswa dapat dikembangkan dan tersalur secara optimal. Program Bimbingan dan Konseling diarahkan untuk dapat menjaga terjadinya keseimbangan dan keserasian dalam perkembangan intelektual, emosional dan sosial. Hendaknya dijaga agar jangan sampai penyelenggaraan Program Siswa Cepat terlalu menekankan perkembangan intelektual dan kurang dipentingkannya perkembangan emosional dan sosial anak se-irama dengan jiwa keremajaannya. Selain itu program bimbingan dan konseling diharapkan dapat mencegah dan mengatasi potensi-potensi negatif yang dapat terjadi dalam proses percepatan belajar. Potensi negatif tersebut misalnya siswa akan mudah frustasi karena adanya tekanan dan tuntutan untuk berprestasi, siswa menjadi terasing atau agresif terhadap orang lain karena sedikit kesempatan untuk membentuk persahabatan pada masanya, ataupun kegelisahan akibat harus menentukan keputusan karir lebih dini dari biasanya.
Berbagai fungsi/pelayanan bimbingan dan konseling tersebut dapat diupayakan dengan melakukan langkah seperti:
1. Pertemuan rutin dengan orang tua siswa untuk saling bertukar informasi.
2. Menghimpun berbagai data dari guru yang mengajar di kelas akselerasi, khususnya berkaitan dengan aktivitas siswa pada saat pembelajaran.
3. Menjaring data dari siswa melalui daftar cek masalah, sosiometri kelas, angket maupun wawancara.
B.5 PRO DAN KONTRA AKSELERASI
Keberadaan kelas akselerasi sering diperdebatkan banyak pihak. Penyelanggaraan kelas akselerasi (mempercepat) yang sudah diujicobakan beberapa tahun terakhir ini masih mengandung pro dan kontra.
Pihak yang pro mengatakan bahwa ada anak-anak tertentu yang punya kemampuan lebih daripada anak lainnya dan mereka berhak belajar sesuai kemampuan mereka yang lebih itu.
Pihak yang kontra mengatakan hal akademis bukanlah prioritas pertama dalam hidup seseorang, dan yang lebih penting adalah kemampuan sosial. Jadi, anak-anak berbakatpun sebaiknya ditempatkan di kelas biasa supaya bisa bergaul dengan anak-anak lainnya.
B.6 KELEMAHAN AKSELERASI
Stigmatisasi pada diri siswa kelas reguler
Dalam sebuah kesatuan lingkungan, bisa dikatakan bahwa kelas reguler adalah kelas yang relatif jelek bila dibandingkan dengan kelas akselerasi.
Timbulnya budaya inferior, kelas eksklusif, arogansi, dan elitisme
Dengan kondisi yang betul-betul berbeda dengan segenap potensi intelektual yang lebih tinggi, jelas siswa-siswa kelas akselerasi akan jauh lebih berprestasi dibanding kelas reguler. Inferioritas pun mudah menghinggapi siswa-siswi kelas reguler, dan sebaliknya eksklusivisme, arogansi dan elitisme akan mudah melekat pada diri siswa-siswa kelas akselerasi. Masing-masing siswa membentuk group reference mereka sendiri-sendiri.
§ Terjadi dehumanisasi pada proses belajar di sekolah
Materi pelajaran yang diselesaikan oleh siswa reguler selama satu tahun harus dilalap habis siswa akselerasi selama satu semester (setengah tahun). Dengan alokasi waktu yang jauh lebih pendek ini mau tidak mau siswa harus belajar keras. Segi intelektualitas, potensi mereka memang memungkinkan. Tetapi, mereka bukanlah mesin yang bisa diset untuk hanya melakukan satu aktivitas.
§ Siswa kelas akselerasi tidak memiliki kesempatan luas untuk belajar mengembangkan aspek afektif
Padatnya materi yang harus mereka terima, banyaknya pekerjaan rumah yang harus mereka selesaikan, ditunjang kemampuan intelektual yang mereka miliki dan teman-teman sekelas yang rata rata pandai, membuat iklim kerja sama mereka menjadi terbatas. Tugas-tugas itu bisa mereka selesaikan sendiri.
§ Pendidikan nilai kemanusiaan memerlukan latihan dan penghayatan yang membutuhkan waktu lama, sehingga sulit dipercepat
Pendidikan nilai tidak bisa dipercepat, bahkan instan. Pentingnya pendidikan nilai, termasuk pendidikan budi pekerti dan segi-segi kemanusiaan lain, seperti emosionalitas, religiusitas, sosialitas, spiritualitas, kedewasaan pribadi, dan afektivitas, memerlukan latihan dan penghayatan yang membutuhkan waktu lama, sehingga sulit dipercepat. Misalnya, penanaman nilai sosialitas perlu diwujudkan dalam banyak tindakan interaksi antarsiswa dan kerja sama; penanaman nilai penghargaan terhadap manusia lain membutuhkan latihan dan mungkin hidup bersama orang lain, dan tidak cukup hanya dengan pengajaran pengetahuannya.
§ Masih banyak anak-anak yang perlu dibantu dalam memperoleh pendidikan yang layak
Sebagai bangsa, kita perlu membantu anak-anak yang belum dapat menikmati pendidikan. Mereka akan menjadi bagian penting pengembangan bangsa ini di kemudian hari, maka kita bertanggung jawab untuk membantu mereka. Jangan sampai ada segelintir siswa dibantu dipercepat, sedangkan kebanyakan anak yang masih tidak dapat menikmati pendidikan minimal dibiarkan atau tidak diurus karena kurang menarik dan memakan biaya besar
§ Tidak ada jaminan dengan adanya siswa yang berhasil menjalankan program akselerasi juga dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia
Belum ada jaminan bahwa program kelas unggulan atau akselerasi mampu mendongkrak mutu SDM kita yang dinilai masih rendah. Jika ini yang terjadi, berarti yang dilahirkan oleh institusi pendidikan kita hanyalah generasi-generasi berotak brilian dan cerdas intelektualnya, tetapi miskin kecerdasan hati nurani dan spiritual. Pada akhirnya justru membuat mereka menjadi asing hidup di tengah-tengah masyarakat. Tidak memiliki kepekaan dalam merasakan denyut nadi kehidupan yang berlangsung di sekelilingnya. Kita amat membutuhkan sosok manusia yang memiliki kecerdasan spiritual dan apresiasi tinggi terhadap nilai-nilai kejujuran, yang menciptakan damai di tengah berkecamuknya kebencian, yang menawarkan pengampunan bila terjadi penghinaan. Yang menabur benih kerukunan bila terjadi silang sengketa, yang memberikan kepastian bila terjadi kebimbangan. Yang menegakkan kebenaran bila terjadi beragarn bentuk penyelewengan dan kesesatan. Yang menjadi pembawa terang di tengah kegelapan hidup. Nilai-nilai kejujuran, sudah menjadi moralitas bangsa yang tergadaikan. Budaya malu sudah nyaris hilang dari memori bangsa. Korupsi, manipulasi, kolusi, nepotisme, dan sejenisnya marak terjadi di mana-mana. Perilaku keagamaan hanya sampai pada tataran ekstrinsik. Agarna hanya dijadikan sebagai topeng untuk pencapaian kepentingan. Para elite pemimpin tidak bisa jadi teladan bagi anak-anak bangsa. Yang terjadi justru sebuah kebanggaan bila mereka mampu melakukan pembohongan publik, sehingga terlepas dari jerat hukum yang mengancam mereka atas perbuatan korup yang telah dilakukan. Sementara itu, di aras akar rumput, sentimen kesukuan dan etnis, anarkisme yang dibungkus fanatisme keagamaan, main hakim sendiri, dan kekerasan lainnya menjadi adonan perilaku yang gampang disaksikan dalam kehidupan sehari-hari.

§ Anak dapat menjadi tertekan
Orang tua mana yang tak bangga jika anaknya punya kemampuan otak di atas rata-rata. Apalagi jika kemudian si anak ikut program akselerasi (program percepatan belajar) di sekolahnya, yang dinilai banyak orang punya nilai prestis. Tapi apakah benar kelas akselerasi lebih baik dibanding kelas reguler? Lalu bagaimana bila si anak tak dapat beradaptasi dengan lingkungannya yang lebih dewasa saat harus loncat kelas?
Sekilas tak ada yang membedakan diri Sho Yano (13) dengan bocah-bocah lain seumurannya, kecuali satu hal, ia adalah mahasiswa termuda yang kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Chicago. Bocah keturunan Jepang, putra sulung pasangan Katsura dan Kyung Yano ini memang istimewa. Sejak berusia 2 tahun, ia sudah bisa menulis dan membaca. Menginjak usia 3 tahun Sho sudah bisa memainkan musik klasik dengan menggunakan instrumen piano. Bahkan di usia 4 tahun ia sudah bisa menggubah lagu.
Kyung masih ingat, pernah suatu kali dirinya mencoba mempelajari karya Chopin dengan piano. Sementara itu, Sho sedang bermain kereta api di dekat kakinya. Karena merasa lelah, Kyung lalu beranjak sebentar ke dapur untuk mengambil minum. Tapi yang terjadi sungguh mengejutkan, ketika kembali, ia melihat Sho sudah duduk di depan piano dan memainkan irama yang tadi mati-matian dipelajarinya.
Kemampuan Sho menyerap informasi juga begitu cepat, tak heran di usia tujuh tahun ia sudah mengerjakan pelajaran SMA yang diajarkan sendiri oleh orang tuanya, karena tak ada sekolah yang mampu mengakomodir. Menginjak umur 9 tahun Sho sudah kuliah di “Loyola University Chicago” dan lulus dalam waktu 3 tahun dengan predikat summa cum laude. Setelah itu, Sho yang memasuki usia 13 tahun tak berhenti, ia lalu merealisasikan rencananya untuk kuliah di Fakultas Kedokteran. Kelak, jika semuanya berjalan lancar, diperkirakan Sho akan menjadi dokter pada usia 19 tahun.
Anak-anak seperti Sho Yano memang istimewa. Mereka memiliki kemampuan otak di atas normal, sehingga untuk lebih dapat mengembangkan potensinya mereka juga memerlukan perlakuan istimewa. Salah satu cara yang dilakukan institusi pendidikan dewasa ini untuk mengistimewakan mereka adalah dengan jalan membuka kelas akselerasi. Ada yang mengatakan, kelas akselerasi merupakan wadah yang tepat untuk mengakomodir siswasiswa dengan kecerdasan jauh di atas rata-rata. Tapi tak sedikit pula yang berpendapat, kelas akselerasi justru menghambat kemampuan sosialisasi anak.
Seperti yang disampaikan oleh Psikolog Pendidikan, Lucia RM Royanto, program akselerasi sendiri sebenarnya bertujuan melayani anak-anak berbakat. Sebab, anak-anak berbakat ini akan cenderung merasa bosan jika harus mengikuti kelas biasa atau reguler. Mereka tak lagi merasa tertantang, karena apa yang diajarkan guru di depan kelas menjadi sangat mudah. Di lingkungannya ia juga sering terlihat tak sabar, karena dia merasa lebih banyak tahu ketimbang teman-teman lain. Jika sudah demikian, mereka biasanya akan cari perhatian dengan bikin ulah dan berkelakuan nakal, malah tak sedikit yang kemudian menjadi underachiever atau tak berprestasi.
Di Indonesia untuk dapat digolongkan sebagai anak berbakat, seorang anak harus memenuhi 3 kriteria yang sudah diterapkan. Tiga poin penting tersebut adalah kemampuan intelegensia yang di atas rata-rata atau biasa dipatok dengan kisaran skor nilai IQ antara 125-130, kreativitas tinggi dan tes komitmen terhadap tugas atau motivasi yang juga tinggi. Jadi seorang anak yang IQ-nya 140 tapi tak punya komitmen dan kreativitas tinggi, maka ia belum bisa dikategorikan sebagai anak berbakat.
Lalu kapan dapat diputuskan seorang anak perlu mengikuti kelas akselerasi atau tidak? Tak sedikit yang mengatakan justru sebagian besar orang tualah yang mendorong dengan sedikit ‘memaksa’ agar anaknya dapat masuk kelas akselerasi. Orang tua mana sih yang tak bangga jika anaknya digolongkan sebagai anak cerdas dan berbakat. Namun dengan adanya kecenderungan semakin banyak sekolah yang mengadakan kelas akselerasi, timbul kesan bahwa pihak sekolah juga punya kepentingan.
Alasannya klasik, membuka kelas untuk siswa yang punya tingkat kecerdasan excelent, namun kesan yang timbul justru keinginan menaikkan pamor sekolah. Bahkan ada juga sekolah yang sengaja menurunkan standar kelas akselerasinya, berhubung menjaring anak berbakat dengan tiga kriteria ideal di atas tadi sangat sulit, sehingga yang terjadi kelas hanya berisi anak-anak yang sebenarnya memiliki tingkat kecerdasan biasa saja. Maklum beberapa sekolah ada yang mematok uang sekolah siswa akselerasi-nya dengan biaya lebih tinggi, sehingga bisa ditebak, selain gengsi mereka juga ingin mendapatkan keuntungan.
Hal-hal seperti itu semestinya tak boleh terjadi, sebab bagaimanapun juga yang menjalani proses belajar adalah si anak. Harus diperhatikan betul apakah si anak mau dan mampu untuk mengikuti program akselerasi. Sebab, salah-salah bukannya mengoptimalkan bakat dan kecerdasan, si anak justru menjadi stres karena tertekan. Benturan mental ini jika tak segera ditangani bukannya tak mungkin akan menjadi semakin parah dan berlanjut pada gangguan jiwa.
“Banyak juga Iho anak yang ditawari akselerasi tidak mau padahal mampu. Sebab mereka sadar, akselerasi tekanannya akan lebih tinggi. Bayangkan saja 3 tahun masa belajar, berdasarkan program akselerasi harus dipadatkan hanya menjadi 2 tahun. Sedangkan 6 tahun di SD hanya jadi 5 tahun. Otomatis, bebannya akan lebih berat. Anak seharusnya kita tawari lebih dahulu, mau tidak dia belajar dengan beban seperti ini. Jika tak mau, maka kita sebagai orang tua harus bisa menerima. Yang kita utamakan kan bagaimana di sekolah anak ini bisa belajar dengan happy, tidak merasa tertekan”. Hal lain yang juga perlu dicermati kembali dari ilustrasi cerita Sho Yano di atas adalah mengenai hubungan si anak dengan lingkungan sosial. Bayangkan saja, Sho Yano yang masih berusia 13 tahun tiba-tiba harus ber- baur dengan teman-teman kuliahnya yang rata-rata sudah berusia 17-18 tahun, dimana umumnya mereka sudah mengalami masa puber. Untuk mengatasi kesenjangan usia inilah, sangat diperlukan adanya pendampingan psikologis, sehingga anak mampu beradaptasi.
Mungkin kalau di sekolah tersebut ada kelas akselerasi dan kelas reguler, tidak terlalu masalah, karena mereka masih bisa bermain dengan teman-teman seumurannya. Yang menjadi masalah adalah ketika si anak masuk ke lingkungan yang lebih dewasa. Karena itu, jika sekolah menyelenggarakan program akselerasi, maka ia harus sudah menyiapkan psikolog atau konselor yang betul-betul dapat menangani segi emosional anak-anak ini.
Pada dasarnya, pola pendampingan psikologis itu sendiri lebih ditujukan untuk membentuk pribadi anak-anak berbakat ini menjadi lebih tenggang rasa dan mau mendengarkan orang lain. Sikap-sikap seperti itulah yang harus ditanamkan, sebab konon anak-anak seperti ini cenderung menunjukkan perilaku egois, angkuh dan tak mau mendengar pendapat orang lain. “Jangan sampai karena terlanjur biasa dengan sesama temannya di kelas akselerasi yang berdaya pikir cepat, ia tak bisa toleransi dengan orang yang berbeda dengannya. Ini sangat penting ketika ia harus terjun ke dunia nyata seperti dunia kerja.
Pembentukan sikap pada anak ini dapat dilatih sejak dini. Misalnya saja, dengan jangan terlalu mengangap anak ini `sangat lebih’, sehingga akan membuat anak menjadi besar kepala. Namun sebaliknya juga jangan terlalu meremehkan, misalnya dengan berkata, “Ala…masa kamu begini saja nggak bisa, kamu kan anak berbakat.” Pernyataan-pernyataan seperti itu tak hanya akan membuat kecewa si anak dan berdampak tak baik, tapi juga menurunkan kepercayaan dirinya.
Dengan alasan tak ingin mengkotak-kotakkan anak, tak sedikit juga sekolah yang menolak membuka kelas akselerasi. Mereka berpendapat, seorang anak tak perlu diistimewakan dengan dibuatkan kelas akselerasi. Jika memang ingin diikutkan program akselerasi, maka ia harus di-aksel secara tersendiri. Misalnya, ada anak yang punya bakat menonjol di bidang matematika, maka untuk menyalurkan minatnya itu si anak bisa diikutkan les atau semacam klub matematika. Dalam hal ini kepekaan guru dan orang tua untuk melihat potensi anak amat dibutuhkan.
Lebih dari itu, perlu disadari, anak terdiri dari segi kognitif, afektif dan psikomotorik. Semua aspek dalam kehidupannya itu perlu dikembangkan secara optimal, bukan hanya dari segi intelegensianya saja. Cara bersikap, kepribadian dan kepercayaan diri juga harus mengalami proses pembentukan yang matang. Karena itu, jangan terlalu memaksa anak untuk mengisi waktu luangnya dengan les kumon, les bahasa inggris atau les pelajaran saja.
Agar berimbang, usahakan anak ikut dalam kelompok organisasi, misalnya pecinta buku, pecinta alam, kelompok musik dan lain sebagainya. Dengan demikian, kemampuan untuk organisasi, mengambil keputusan dan human relation-nya juga akan terasah. Dari segi psikomotorik, anak juga harus dikembangkan dengan banyak melakukan kegiatan-kegiatan fisik, seperti olah raga misalnya.
Perlu juga diingat, meski memiliki kemampuan berpikir di atas rata-rata, anak ini tetaplah anak yang juga memiliki keterbatasan-keterbatasan, bukannya superkid. Mereka tetap memerlukan perhatian orang tua dan keluarga baik dari aspek sosial dan emosionalnya. Sehingga, saat anak mengeluh dirinya sudah merasa jenuh dan tak mampu lagi mengikuti kelas akselerasi, orang tua harus mau membantu dan mendengarkan keluh kesah putra putrinya.
“Mungkin saja karena sudah terlalu frustasi, dia akhirnya menyerah, tak mau lagi di kelas akselerasi dan memilih pindah ke kelas reguler. Karena itulah, perlu dipikirkan juga oleh para pelaku di bidang pendidikan untuk membuat satu sistem yang fleksibel, sehingga memungkinkan anak dapat pindah dari kelas akselerasi ke kelas reguler, atau sebaliknya.
B.7 Keunggulan program akselerasi :
Kelas ini dirancang menjadi kelas unggulan. Proses rekrutmen untuk melihat potensi siswa dilakukan secara multidimensional. Dari sisi waktu, penyelenggaraan kelas akselerasi menguntungkan, siswa yang bakat intelektualnya tinggi dibantu secara khusus, sehingga mereka mendapatkan bantuan pengajaran lebih sesuai bakatnya. Mereka akan dapat cepat lulus, diperkirakan setahun lebih awal dibanding siswa biasa. Jadi, keuntungannya terletak pada akselerasi pengajaran. Dengan program percepatan ini diharapkan siswa berbakat tidak bosan di kelas yang sama dengan siswa lain, sehingga tidak mengganggu, mengacau kelas, dan dia dapat terus maju dengan cepat. Kelas model ini memang menjanjikan siswa lebih cepat selesai dibandingkan melalui tahapan-tahapan pada umumnya.
Selain itu, untuk lebih dapat mengembangkan potensinya, anak-anak yang memiliki kemampuan otak di atas normal, mereka juga memerlukan perlakuan istimewa. Salah satu cara yang dilakukan institusi pendidikan dewasa ini untuk mengistimewakan mereka adalah dengan jalan membuka kelas akselerasi ini.
Siswa juga dapat menjadi memiliki motivasi dan komitmen tinggi untuk mencapai prestasi dan keunggulan karena untuk menjadi dan menjalani program akselerasi ini menuntut kesabaran dan usaha yang keras sehingga mencapai hasil yang maksimal. Dengan dituntutnya kesabaran dan usaha yang keras, maka dapat melatih siswa-siswanya untuk menjadi yang terbaik di berbagai macam bidang dan berguna di masa depannya.
Dengan adanya siswa akselerasi ini juga menyebabkan kelas reguler menjadi stabil karena siswa yang memiliki kemampuan rata-rata dan di bawah rata-rata tidak merasa tersaingi dan tergangggu lagi dengan adanya siswa yang jauh lebih cerdas darinya. Keadaan ini dapat melancarkan kegiatan belajar-mengajar serta dapat juga meningkatkan kemampuan siswa karena sudah tidak ada persaingan lagi sehingga setiap anak memiliki kepercayaan dirinya masing-masing.
Selain itu, seperti di SMP 1 Surabaya, mendapat kemudahan memasuki perguruan tinggi yang terkenal di Jawa Timur seperti ITS dan Unair tanpa memlalui tes SPMB karena universitas tersebut mengakui bahwa anak-anak kelas akselerasi memiliki kemampuan dan bakat di atas rata-rata.
C. HOME-SCHOOLING
C.1 Sejarah homeschooling
Filosofi berdirinya sekolah rumah adalah “manusia pada dasarnya makhluk belajar dan senang belajar; kita tidak perlu ditunjukkan bagaimana cara belajar. Yang membunuh kesenangan belajar adalah orang-orang yang berusaha menyelak, mengatur, atau mengontrolnya” (John Cadlwell Holt dalam bukunya How Children Fail, 1964). Dipicu oleh filosofi tersebut, pada tahun 1960-an terjadilah perbincangan dan perdebatan luas mengenai pendidikan sekolah dan sistem sekolah. Sebagai guru dan pengamat anak dan pendidikan, Holt mengatakan bahwa kegagalan akademis pada siswa tidak ditentukan oleh kurangnya usaha pada sistem sekolah, tetapi disebabkan oleh sistem sekolah itu sendiri.
Pada waktu yang hampir bersamaan, akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an, Ray dan Dorothy Moor melakukan penelitian mengenai kecenderungan orang tua menyekolahkan anak lebih awal (early childhood education). Penelitian mereka menunjukkan bahwa memasukkan anak-anak pada sekolah formal sebelum usia 8-12 tahun bukan hanya tak efektif, tetapi sesungguhnya juga berakibat buruk bagi anak-anak, khususnya anak-anak laki-laki karena keterlambatan kedewasaan mereka (Sumardiono, 2007: 21).
Setelah pemikirannya tentang kegagalan sistem sekolah mendapat tanggapan luas, Holt sendiri kemudian menerbitkan karyanya yang lain Instead of Education; Ways to Help People Do Things Better, (1976). Buku ini pun mendapat sambutan hangat dari para orangtua homeschooling di berbagai penjuru Amerika Serikat. Pada tahun 1977, Holt menerbitkan majalah untuk pendidikan di rumah yang diberi nama: Growing Without Schooling.
Serupa dengan Holt, Ray dan Dorothy Moore kemudian menjadi pendukung dan konsultan penting homeschooling. Setelah itu, homeschooling terus berkembang dengan berbagai alasan. Selain karena alasan keyakinan (beliefs) , pertumbuhan homeschooling juga banyak dipicu oleh ketidakpuasan atas sistem pendidikan di sekolah formal.



C.2 Pengertian homeschooling
Pengertian secara umum homeschooling adalah model pendidikan dimana sebuah keluarga memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anak-anaknya dan mendidik anaknya dengan menggunakan rumah sebagai basis kegiatan pendidikannya. Dalam homeschooling keterlibatan penuh orang tua dalam proses penyelenggaraan pendidikan, mulai dalam menentukan arah dan tujuan pendidikan, values yang ingin dikembangkan, kompetensi yang hendak diraih, silabus dan bahan ajar, metode belajar dan sistem penilaian belajarnya.
C.3 Perkembangan di Indonesia
Sebetulnya sudah lama bangsa kita mengenal konsep homeschooling ini, bahkan jauh sebelum sistem pendidikan Barat datang.
Perkembangan homeschooling di Indonesia belum diketahui secara persis karena belum ada penelitian khusus tetang akar perkembangannya. Istilah homeschooling merupakan khazanah relatif baru di Indonesia. Namun jika dilihat dari konsep homeschooling sebagai pembelajaran yang tidak berlangsung di sekolah formal alias otodidak, maka sekolah rumah sudah tidak merupakan hal baru. Banyak tokoh-tokoh sejarah Indonesia yang sudah mempraktekkan homeschooling seperti KH. Agus Salim, Ki Hajar Dewantara, dan Buya Hamka (Makalah Dr. Seto Mulyadi, 18 Juni 2006).
Saat ini sistem persekolahan di rumah juga bisa dikembangkan untuk mendukung program pendidikan kesetaraan. Khususnya terhadap anak bermasalah, seperti anak jalanan, buruh anak, anak suku terasing, sampai anak yang memiliki keunggulan seperti atlet atau artis cilik yang padat dengan kegiatan mereka.
Dalam pengertian homeschooling ala Amerika Serikat, sekolah rumah di Indonesia sudah sejak tahun 1990-an. Misalnya Wanti, seorang ibu yang tidak puas dengan sistem pendidikan formal. Melihat risiko yang menurut Wanti sangat mahal harganya, dia banting setir. Tahun 1992 Wanti mengeluarkan semua anaknya dari sekolah dan memutuskan mengajar sendiri anak-anaknya di rumah. Ia mempersiapkan diri selama 2 tahun sebelum menyekolahkan anaknya di rumah. Semua kurikulum dan bahan ajar diimpor dari Amerika Serikat. Wanti sadar keputusannya mengandung konsekuensi berat. Dia harus mau capek belajar lagi, karena bersekolah di rumah berarti bukan anaknya saja yang belajar, tetapi justru orangtua yang harus banyak belajar.
Demikian juga Helen Ongko (44), salah seorang ibu yang mendidik anaknya dengan bersekolah di rumah, sampai harus ke Singapura dan Malaysia mengikuti seminar tentang hal ini. Dia ingin benar-benar mantap, baru mengambil keputusan. Kebetulan waktu itu kondisi ekonomi sedang krisis sehingga kami banyak di rumah. Ternyata enak juga belajar bersama di rumah.
Di Indonesia baru beberapa lembaga yang menyelenggarakan homeschoooling, seperti Morning Star Academy dan lembaga pemerintah berupa Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).
Morning Star Academy, Lembaga pendidikan Kristen ini berdiri sejak tahun 2002 dengan tujuan selain memberikan edukasi yang bertaraf internasional, juga membentuk karakter siswanya.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan program pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan jalur informal. Badan penyelenggara PKBM sudah ada ratusan di Indonesia. Di Jakarta Selatan ada sekitar 25 lembaga penyelenggara PKBM dengan jumlah siswa lebih kurang 100 orang. Setiap program PKBM terbagi atas Program Paket A (untuk setingkat SD), B (setingkat SMP), dan Paket C (setingkat SMA). PKBM sebenarnya menyelenggarakan proses pendidikan selama 3 hari di sekolah, selebihnya, tutor mendatangi rumah para murid. Para murid harus mengikuti ujian guna mendapatkan ijazah atau melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Perbedaan Ijazah dengan sekolah umum, PKBM langsung mengeluarkannya dari pusat.
Saat ini, perkembangan homeschooling di Indonesia dipengaruhi oleh akses terhadap informasi yang semakin terbuka dan membuat para orang tua memiliki semakin banyak pilihan untuk pendidikan anak-anaknya.
C.4 Faktor pemicu dan pendorong berdirinya Home-Schooling
§ Kegagalan sekolah formal
Ketidakpuasan dengan sekolah formal yang selalu berorientasi pada nilai rapor (kepentingan sekolah). Padahal selain itu, bagi seorang anak yang penting bag masa depannya bukan saja nilai yang bagus, melainkan keterampilan hidup dan sosialisasi ( nilai-nilai iman dan moral ). Sehingga saat ini banyak kasus ilegal dalam masalah pendidikan, sperti mengejar nilai rapor dengan menyontek atau membeli ijazah palsu.
§ Kurangnya profesionalitas para guru
Guru-guru yang lemah dalam keterampilan pedagogis dan penguasaan materi justru sering menumpulkan potensi siswa

§ Teori Inteligensi ganda
Salah satu teori pendidikan yang berpengaruh dalam perkembangan homeschooling adalah Teori Inteligensi Ganda (Multiple Intelligences) dalam buku Frames of Minds: The Theory of Multiple Intelligences (1983) yang digagas oleh Howard Gardner. Gardner menggagas teori inteligensi ganda. Pada awalnya, dia menemukan distingsi 7 jenis inteligensi (kecerdasan) manusia. Kemudian, pada tahun 1999, ia menambahkan 2 jenis inteligensi baru sehingga menjadi 9 jenis inteligensi manusia. Jenis-jenis inteligensi tersebut adalah:Inteligensi linguistik; Inteligensi matematis-logis; Inteligensi ruang-visual; Inteligensi kinestetik-badani; Inteligensi musikal; Inteligensi interpersonal; Inteligensi intrapersonal; Inteligensi ligkungan; dan Inteligensi eksistensial.
Teori Gardner ini memicu para orang tua untuk mengembangkan potensi-potensi inteligensi yang dimiliki anak. Kerapkali sekolah formal tidak mampu mengembangkan inteligensi anak, sebab sistem sekolah formal sering kali malahan memasung inteligensi anak. (Buku acuan yang dapat digunakan mengenai teori inteligensi ganda ini dalam bahasa Indonesia ini, Teori Inteligensi Ganda, oleh Paul Suparno, Kanisius: 2003).

§ Sosok homeschooling terkenal
Banyaknya tokoh-tokoh penting dunia yang bisa berhasil dalam hidupnya tanpa menjalani sekolah formal juga memicu munculnya homeschooling. Sebut saja, Benyamin Franklin, Thomas Alfa Edison, KH. Agus Salim, Ki Hajar Dewantara dan tokoh-tokoh lainnya.
Benyamin Franklin misalnya, ia berhasil menjadi seorang negarawan, ilmuwan, penemu, pemimpin sipil dan pelayan publik bukan karena belajar di sekolah formal. Franklin hanya menjalani dua tahun mengikuti sekolah karena orang tua tak mampu membayar biaya pendidikan. Selebihnya, ia belajar tentang hidup dan berbagai hal dari waktu ke waktu di rumah dan tempat lainnya yang bisa ia jadikan sebagai tempat belajar.
§ Tersedianya aneka sarana
Dewasa ini, perkembangan homeschooling ikut dipicu oleh fasilitas yang berkembang di dunia nyata. Fasilitas itu antara lain fasilitas pendidikan (perpustakaan, museum, lembaga penelitian), fasilitas umum (taman, stasiun, jalan raya), fasilitas sosial (taman, panti asuhan, rumah sakit), fasilitas bisnis (mall, pameran, restoran, pabrik, sawah, perkebunan), dan fasilitas teknologi dan informasi (internet dan audivisual).

§ Suasana yang tidak nyaman bagi sebagian anak
Suasana pembelajaran di banyak sekolah sering kurang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Akhirnya banyak anak yang stres dan kehilangan kreativitas alamiahnya
§ Ingin memperoleh pendidikan yang mencerdaskan dan menyenangkan
Dengan memperoleh pendidikan yang meneyenagkan. Setiap anak akan menjadi termotivasi dan menambah semangat mereka dalam belajar. Selaitu itu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan juga dapat menghindarkan pemikiran anak bahwa belajar merupaka hal yang membosankan dan cenderung meremehkan setiap pelajaran yang diajarkan.
§ Sangat menguntungkan untuk daerah terpencil
Keterbatasan sekolah formal yang keterbatasannya di setiap derah tidak merata. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat Indonesia dinilai kurang dalam memilki pendidikan. Padahal anak-anak inilah yang akan menjadi penerus bangsa. Ini hanya akan membuat Indonesia terpuruk di mata dunia. Dengan adanya Homeschooling, kebutuhan dan hak untuk menerima pendidikan menjadi terpenuhi karena msyarakat sudah tidak lagi tergantung pada keberadaannya sekolah formal.
§ Para siswa yang memiliki karir tidak perlu takut ketinggalan pelajaran
Lewat sistem pendidikan ini ternyata tak menghalangi para siswa terus berprestasi. Simak saja pengalaman Nia Ramadhani. Walau hanya mengikuti program home schooling selama enam bulan, dara kelahiran 9 April 1990 ini berhasil diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia melalui jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB).
Sebelum menjalani program sekolah di rumah, Nia adalah siswa di sekolah menengah umum swasta yang bercokol di kawasan Rawamangun, Jakarta. Ketika memutuskan memilih program home schooling, tak pelak, hal itu menimbulkan tanda tanya di kalangan teman-temannya. Apalagi keputusan itu diambil hanya enam bulan sebelum ujian nasional (UN) digelar pada April 2006.
Alasan Nia memilih program itu karena ia ingin lebih intensif mempersiapkan diri menghadapi UN dan SPMB. Lagi pula, ”Materi pelajaran home schooling tidak berbeda dengan yang formal,” kata anak bungsu dari tiga bersaudara ini. Semakin bulat tekadnya, juga karena didukung penuh oleh orang tuanya.
Selama mengikuti program home schooling, Nia didampingi sejumlah tutor (tergantung materi pelajarannya) yang khusus datang ke rumah. Sebenarnya, model home schooling yang ditekuninya, nyaris tak berbeda dengan model les privat atau bimbingan belajar. Jika ada yang berbeda adalah biayanya yang relatif agak mahal, yakni setiap bulannya Rp 1,2 juta. Toh, ikhtiarnya tak sia-sia.
Sistem pendidikan yang amat lentur dengan waktu ini juga banyak diminati kalangan artis muda. Salah satu adalah Ayu Shita Widyastuti Nugraha. Karena tidak terikat dengan waktu, ”Sistem belajar seperti ini sangat cocok dengan profesi saya saat ini,” ujar artis yang ngetop setelah membintangi FTV Bekisar Merah (2003) itu. Saat masih berstatus sebagai siswi SMAN 3, Setiabudi, Jakarta, Shita mengaku kerap kesulitan membagi waktu untuk sekolah dan kegiatannya sebagai artis. Bahkan tak jarang ia harus mengorbankan kewajiban bersekolah, alias sering membolos. Dilemanya, di satu sisi Shita tak mau ketinggalan prestasi belajar, dan di sisi lain gadis yang saat ini berusia 18 tahun itu juga bertekad bisa mengembangkan karirnya sebagai artis. Sejak tahun lalu Shita mulai mengikuti program home schooling. Hasilnya, patut dibanggakan. Tahun ini ia berhasil meraih ijazah SMA, sementara profesinya sebagai artis tetap berkembang.
§ Pola relasi sekolah yang sering tidak dapat dikontrol dan dimonitori guru dan sekolah
Hal ini sering menumbulkan rasa kekhawatiran yang berlebihan dari para orang tua.
§ Lingkungan sekolah yang rawan
Saat ini banyak sekali kasus kriminalitas dikalangan pelajar. Hal ini membuat sebagian pelajar mejalani pendidikan di rumah agar tidak terpengaruh dengan lingkungan yang rawan tersebut.
C.5 Landasan Hukum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) :
Pasal 27 Ayat (1): “Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.”
Pasal 27 Ayat (2) : “Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.”
Secara hukum kegiatan persekolahan di rumah dilindungi oleh undang-undang. Klasifikasi bentuk persekolahan di rumah ini ada tiga macam, yaitu tunggal, majemuk, dan komunitas. Persekolahan di rumah dalam bentuk tunggal apabila diselenggarakan oleh sebuah keluarga tanpa bergabung dengan keluarga lain. Dia dikategorikan majemuk apabila dilaksanakan berkelompok oleh beberapa keluarga. Adapun disebut komunitas bila persekolahan di rumah itu merupakan gabungan beberapa model majemuk dengan kurikulum yang lebih terstruktur sebagaimana pendidikan nonformal.
Oleh karena itu, persekolahan di rumah dapat didaftarkan ke dinas pendidikan setempat sebagai komunitas pendidikan nonformal. Pesertanya kemudian dapat mengikuti ujian nasional kesetaraan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA).
C.6 Perbedaan homeschooling dan sekolah formal :
Pada hakekatnya, baik homeschooling maupun sekolah umum, sama-sama sebagai sebuah sarana untuk menghantarkan anak-anak mencapai tujuan pendidikan seperti yang diharapkan. Namun homeschooling dan sekolah memiliki perbedaan.
Pada sistem sekolah, tanggung jawab pendidikan anak didelegasikan orang tua kepada guru dan pengelola sekolah. Pada homeschooling, tanggung jawab pendidikan anak sepenuhnya berada di tangan orang tua.
Sistem di sekolah terstandardisasi untuk memenuhi kebutuhan anak secara umum, sementara sistem pada homeschooling disesuaikan dengan kebutuhan anak dan kondisi keluarga.
Pada sekolah, jadwal belajar telah ditentukan dan seragam untuk seluruh siswa. Pada homeschooling jadwal belajar fleksibel, tergantung pada kesepakatan antara anak dan orang tua.
Pengelolaan di sekolah terpusat, seperti pengaturan dan penentuan kurikulum dan materi ajar. Pengelolaan pada homeschooling terdesentralisasi pada keinginan keluarga homeschooling. Kurikulum dan materi ajar dipilih dan ditentukan oleh orang tua.
C.7 Keunggulan dan Kelemahan homeschooling :
Keunggulan :
Adaptable : Sesuai dengan kebutuhan anak dan kondisi keluarga.
Mandiri : Lebih memberikan peluang kemandirian dan kreativitas indivual yang tidak didapatkan di sekolah umum.
Potensi yang maksimal
Home schooling dapt memaksimalkan potensi anak tanpa harus mengikuti standar waktu yang ditetapkan sekolah biasa.
Siap terjun ke dunia nyata
Output homeshooling lebih siap terjun pada dunia nyata karena proses pembelajarannya berdasarkan lingkungannya.
Terlindung dari pergaulan yang menyimpang
Ada kesesuaian pertumbuhan anak dengan kelurga sehingga relatif terlindung dari hamparan nilai dan pergaulan yang menyuimpang (tawuran, narkoba, konsumerisme, pornografi, mencontek, dan sebagainya)
Ekonomis
Biaya pendidikan dapat menyesuaikan dengan kondisi keuangan keluarga.
Meningkatkan kreativitas.
Peluang untuk mencapai kompetensi individual secara maksimal.

Kelemahan :
§ Membutuhkan komitmen dan tanggung jawab tinggi dari orang tua.
§ Memiliki kompleks yang lebih tinggi karena orangtua harus bertanggung jawab atas keseluruhan proses pendidikan anak.
§ Keterampilan dan dinamika bersosialisasi dengan teman sebaya relatif rendah sehingga orangtua harus terampil memfasilitasi proses pembelajaran.
§ Ada resiko kurangnya kemampuan bekerjasama dalam team (team work), organisasi, dan kepemimpinan.
§ Proteksi berlebihan dari orang tua dapat memberikan efek samping ketidakmampuan menyelasaikan situasi dan masalah sosial yang kompleks yang tidak terprediksi.
§ Sulitnya memperoleh dukungan atau tempat bertanya.
§ Evaluasi dan penyetaraannya tidak mudah.
D. E-LEARNING (BELAJAR ONLINE)
D.1 Sistem pembelajaran E-learning
Sistem pembelajaran elektronik atau e-pembelajaran (Inggris: Electronic learning disingkat E-learning) adalah cara baru dalam proses belajar mengajar. E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan e-learning, peserta ajar (learner atau murid) tidak perlu duduk dengan manis di ruang kelas untuk menyimak setiap ucapan dari seorang guru secara langsung. E-learning juga dapat mempersingkat jadwal target waktu pembelajaran, dan tentu saja menghemat biaya yang harus dikeluarkan oleh sebuah program studi atau program pendidikan.
D.2 Sejarah dan Perkembangan E-learning
E-pembelajaran atau pembelajaran elektronik pertama kali diperkenalkan oleh universitas Illinois di Urbana-Champaign dengan menggunakan sistem instruksi berbasis komputer (computer-assisted instruction ) dan komputer bernama PLATO. Sejak itu, perkembangan E-learning dari masa ke masa adalah sebagai berikut:(1) Tahun 1990 : Era CBT (Computer-Based Training) di mana mulai bermunculan aplikasi e-learning yang berjalan dalam PC standlone ataupun berbentuk kemasan CD-ROM. Isi materi dalam bentuk tulisan maupun multimedia (Video dan AUDIO) DALAM FORMAT mov, mpeg-1, atau avi.
(2) Tahun 1994 : Seiring dengan diterimanya CBT oleh masyarakat sejak tahun 1994 CBT muncul dalam bentuk paket-paket yang lebih menarik dan diproduksi secara massal.
(3) Tahun 1997 : LMS (Learning Management System). Seiring dengan perkembangan teknologi internet, masyarakat di dunia mulai terkoneksi dengan internet. Kebutuhan akan informasi yang dapat diperoleh dengan cepat mulai dirasakan sebagai kebutuhan mutlak , dan jarak serta lokasi bukanlah halangan lagi. Dari sinilah muncul LMS. Perkembangan LMS yang makin pesat membuat pemikiran baru untuk mengatasi masalah interoperability antar LMS yang satu dengan lainnya secara standar. Bentuk standar yang muncul misalnya standar yang dikeluarkan oleh AICC (Airline Industry CBT Commettee), IMS, SCORM, IEEE LOM, ARIADNE, dsb.
(4) Tahun 1999 sebagai tahun Aplikasi E-learning berbasis Web. Perkembangan LMS menuju aplikasi e-learning berbasis Web berkembang secara total, baik untuk pembelajar (learner) maupun administrasi belajar mengajarnya. LMS mulai digabungkan dengan situs-situs informasi, majalah, dan surat kabar. Isinya juga semakin kaya dengan perpaduan multimedia , video streaming, serta penampilan interaktif dalam berbagai pilihan format data yang lebih standar, dan berukuran kecil.
D.3 Penyelenggaraan e-learning
1. Di tempat-tempat umum yang dibangun khusus untuk Akses Gratis Internet untuk siswa/mahasiswa oleh Pemerinah (Depdiknas), Swasta, atau Lembaga Non-Profit, seperti di Perpustakaan Umum, Hot Spots WiFi di Mall, Cafe, Warnet, Taman, dsb. Untuk yang akses gratisan, maka di layar PC atau Laptop diperbolehkan dipasang iklan produk atau jasa sebagai imbalannya.
2. Bila siswa/mahasiswa sudah memiliki PC atau Laptop, baik milik sendiri atau fasilitas perusahaan tempatnya bekerja, maka mereka dapat melakukan akses ke materi-materi atau kuliah pendidikan yang dipilihnya, gratis atau berbayar murah.
3. Untuk materi pendidikan atau kuliah, dibuat di DN atau dari terjemahan dari Open Course Ware (OCW) produk berbagai Univesitas atau sekolah di LN, dan agar didapat secara gratis.
4. Pemerintah melaui DEPDIKNAS agar memberikan subsidi kepada Penyelenggara Pendidikan Online ini dari sebagian dana APBN untuk pendidikan yang Rp 49 Trilyun tersebut. Subsidi atau Kontribusi dana ini dapat pula diberikan oleh perusahaan-perusahaan Swasta, Operator-operator Telekomunikasi, dll, sebagai kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR).
5. Untuk menghemat biaya Akses Internet, di lokasi-lokasi Pendidikan tersebut diatas juga disediakan Akses Offline, dengan menyimpan data-data Course Ware tertentu yang sangat populer, di Harddisk PC/Laptop, atau Pusat Server Jaringan LAN.
6. Diadakan kerjasama khusus antara Organisasi Warnet dengan Organisasi Penyelenggara Online Education/Learning ini.
D.4 Dampak e-learning :
Dapat mempersingkat waktu pembelajaran sehingga membuat biaya studi menjadi lebih ekonomis.
Mempermudah interaksi antara pelajar dengan bahan/materi, peserta didik dengan dosen/guru/instruktur, maupun sesama pelajar.
Pelajar dapat saling berbagi informasi dan dapat mengakses bahan-bahan belajar setiap saat dan berulang-ulang. Dengan ini para pelajar dapat memantapkan penguasaannya terhadap materi pelajaran tersebut.
Dengan adanya e-learning para guru/dosen/instruktur akan lebih mudah :
melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang mutakhir
mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna meningkatkan wawasannya
mengontrol kegiatan belajar peserta didik.
Kehadiran guru sebagai makhluk yang hidup yang dapat berinteraksi secara langsung dengan para murid telah menghilang dari ruang-ruang elektronik e-learning ini. Inilah yang menjadi ciri khas dari kekurangan e-learning yang tidak bagus. Sebagaimana asal kata dari e-learning yang terdiri dari e (elektronik) dan learning (belajar), maka sistem ini mempunyai kelebihan dan kekurangan.
E. BOARDING SCHOOL
E.1 Pengertian Boarding School
Boarding School adalah sistem sekolah dengan asrama, dimana peserta didik dan juga para guru dan pengelola sekolah tinggal di asrama yang berada dalam lingkungan sekolah dalam kurun waktu tertentu biasanya satu semester diselingi dengan berlibur satu bulan sampai menamatkan sekolahnya.
Di lingkungan sekolah, para siswa dapat melakukan interaksi dengan sesama siswa, bahkan berinteraksi dengan para guru setiap saat. Contoh yang baik dapat mereka saksikan langsung di lingkungan mereka tanpa tertunda. Dengan demikian, pendidikan kognisi, afektif, dan psikomotor siswa dapat terlatih lebih baik dan optimal.
Boarding School yang baik dijaga dengan ketat agar tidak terkontaminasi oleh hal-hal yang tidak sesuai dengan sistem pendidikan atau dengan ciri khas suatu sekolah berasrama. Dengan demikian peserta didik terlindungi dari hal-hal yang negatip seperti merokok, narkoba, tayangan film/sinetron yang tidak produktif dan sebagainya
Di sekolah dengan sistem ini, para siswa mendapatkan pendidikan dengan kuantitas dan kualitas yang berada di atas rata-rata pendidikan dengan sistem konvensional.
Untuk menjawab kemajuan jaman, sekolah-sekolah dengan sistem boarding telah merancang kurikulumnya dengan orientasi kebutuhan masa depan. Penerapan pembelajaran berbasis IT semisal penggunaan bahan ajar dengan power point, flash, penggunaan internet sebagai sumber informasi utama, pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar yang efektif, penayangan film yang relevan dengan materi pelajaran, penggunaan lab bahasa dan lab komputer yang intensif, telah lazim diterapkan di sekolah- sekolah ini. Kurikulum yang disajikan kepada para siswapun sedikit berbeda di banding sekolah lainnya.
E.2 Latar Belakang Dibentuknya Boarding School
§ Proses pendidikan secara konvensional, terutama di kota besar, dinilai kurang efektif.
§ Pelajar dan pendidik banyak menghabiskan waktu dan tenaganya diluar jam belajar karena jarak tempuh dan kondisi lingkungan yang macet dll.
§ Mayoritas pelajar diluar jam sekolah lebih banyak yang menghabiskan waktunya untuk bermain, nonton TV, dll.
§ Diperlukan sistem belajar terbaik yang memungkinkan adanya perbaikan mutu pembelajaran.
§ Belajar dengan sistem boarding school sampai saat ini merupakan yang terbaik di antara berbagai pilihan. Sistem ini bukan barang baru, karena sudah lama dipraktikkan di pesantren. Dengan sistem mesantren atau mondok, seorang siswa atau santri tidak hanya belajar secara kognitif, melainkan juga afektif dan psikomotor.
§ Belajar afektif adalah mengisi otak siswa/santri dengan berbagai macam ilmu pengetahuan, dengan cara melatih kecerdasan anak. Sementara menghadapi era modernisme seperti sekarang ini, otak siswa tidak lagi cukup dengan dipenuhi ilmu pengetahuan, melainkan perlu keterampilan dan kecerdasan merasa dan berhati nurani. Sebab, pada kenyataannya, dalam menghadapi kehidupan, manusia menyelesaikan masalah tidak cukup dengan kecerdasan intelektual, melainkan perlu kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ). Mengajarkan kecerdasan emosional dan spiritual tidak cukup dilakukan secara kognitif, sebagaimana mengajarkan kecerdasan intelektual. Dalam hal ini diperlukan proses internalisasi dari berbagai pengertian yang ada dalam rasio ke dalam hati sanubari. Salah satu cara terbaik mengajarkan dunia afektif adalah pemberian teladan dan contoh dari para pemimpin dan orang-orang yang berpengaruh di sekitar anak.
§ Dengan mengasramakan anak didik sepanjang 24 jam, anak didik tidak hanya mendapatkan pelajaran secara kognitif, melainkan dapat menyaksikan langsung bagaimana perilaku ustaz, guru, dan orang-orang yang mengajarkan mereka. Para siswa bisa menyaksikan langsung, bahkan mengikuti imam, bagaimana cara salat yang khusuk, misalnya. Ini sangat berbeda dengan pelajaran salat, misalnya, yang tanpa disertai contoh dan pengalaman makmum kepada imam yang salatnya khusuk. Jangan-jangan pelajaran di ke kelas bisa berbeda dengan pelaksanaan di rumah saat murid/santri melaksanakannya sendiri.
§ Di samping itu, dengan sistem boarding school, para pimpinan pesantren dapat melatih psikomotorik anak lebih optimal. Dengan otoritas dan wibawa yang dimiliki, para guru mampu mengoptimalkan psikomotorik siswa, baik sekadar mempraktikkan berbagai mata pelajaran dalam bentuk gerakan-gerakan motorik kasar maupun motorik lembut, maupun berbagai gerakan demi kesehatan jiwa dan psikis anak.
§ Karena sistem boarding school mampu mengoptimalkan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor siswa, maka sistem mesantren ini memiliki prasyarat agar para guru dan pengelola sekolah siap mewakafkan dirinya selama 24 jam. Selama siang dan malam ini, mereka melakukan proses pendidikan, baik ilmu pengetahuan, maupun memberikan contoh bagaimana mengamalkan berbagai ilmu yang diajarkan tersebut.
§ Dengan adanya boarding school, keinginan orang tua mendapatkan sekolah berkualitas didukung tempat tinggal yang bagus bagi anak-anaknya dapat terpenuhi.
§ Selain adanya pengawasan 24 jam, menyekolah anak di boarding school juga bisa meningkatkan persaudaraan yang kental di antara anak-anak, menciptakan hubungan yang baik antara guru dan murid.
§ Dan di beberapa sekolah boarding school dimanfaatkan untuk meningkatkan fektifitas dari visi sekolah itu sendiri.
E.3 Perkembangan Boarding School Di Indonesia
Di Indonesia, sekolah semacam boarding school telah banyak didirikan, biasanya berada di daerah atau lingkungan pedesaan. Contohnya adalah SMA Taruna, SMA unggulan di berbagai daerah, pesantren-pesantern baik yang modern maupun sallafy (Pesantren Gontor, Al-Zaytun, Tebuireng dsb), SMUT Krida Nusantara di Bandung, SMU Madaniah di Parung Bogor dan Al-Azhar di Lippo Cikarang. Semua itu cukup bagus dan memiliki hasil positif dalam membangun pendidikan berkualitas.
Sistem pembelajarannya cukup bagus, tidak hanya pendidikan dalam kelas, tapi di asrama juga ada pembinaan. Seperti di pesantren, setiap jam empat pagi anak-anak dibangunkan untuk salat tahajud, kekurangannya hampir tidak ada, kecuali kalau manajemennya jelek.
Visi sekolah yang membedakan boarding school dengan pesantren, pesantren itu nyantri. Dari mulai ilmu pengetahuannya sampai sikapnya harus sikap santri. Ada pula boarding school yang punya visi seperti itu. Tapi, yang populer sekarang ini orang mencoba mencari jalan tengah. Pesantren mau digabungkan dengan teknologi modern, sedang yang modern digabungkan agama
E.4 Syarat-Syarat Untuk Menjadi Boarding School Yang Baik
Manajemen boarding school yang bagus memiliki enam kriteria :
1. tujuan visi dari pendidikan di sekolah itu jelas dan dimengerti
2. peraturan di sekolah jelas dimengerti dan konsisten
3. hubungan antara struktur yang ada (kepala sekolah, tata usaha, guru-murid, dan orang tua) mempunyai hubungan yang egaliter dan demokratis, tapi memperhatikan tatakrama ketimuran dan agama
4. struktur organisasi dan personalianya mempunyai kriteria yang mapan mengikuti arus zaman yang paling baru
5. ada tolok ukur sistem evaluasi pendidikan yang sering disebut sukses pendidikan atau sukses pembelajaran
6. manajemen yang baik adalah tidak isolatif, tapi dia mempunyai interaksi dan networking (jaringan-jaringan) yang cukup ke mana-mana.
E.5 Manfaat Boarding School
§ Dari sisi kualitas, sekolah dengan sistem pendidikan boarding memungkinkan interaksi antara siswa dengan guru terjalin lebih leluasa, bahkan hingga 24 jam. Interaksi yang kerap ini membuat siswa terhindar dari pengaruh negatif lingkungan, semisal penyalahgunaan narkoba, perilaku seks bebas, tawuran, bergabung dalam geng kriminal, dan hal – hal lain yang bersifat negatif yang berasal dari lingkungan.
§ Dengan sistem boarding, komunikasi antara siswa dengan guru jauh lebih cair. Para siswa memandang gurunya tidak hanya sebagai pengajar, namun lebih dari itu, yakni sebagai teman, sahabat, dan pengganti orang tua, yang dengannya mereka bebas untuk berbicara tentang apa saja. Dengan cara ini pengawasan terhadap perilaku siswa dapat lebih dipertanggung jawabkan”
§ Faktor yang tidak kalah penting dari pelaksanaan sekolah dengan sistem boarding adalah mekanisme pembentukan siswa menjadi pribadi yang mandiri dan berakhlak mulia. Para siswa dibiasakan untuk dapat mengurus dirinya sendiri, dari mulai mengurus hal-hal ringan semisal bangun pagi hingga ke hal-hal yang lebih serius semisal menjaga kesehatan dan menjaga ritme belajar.
§ Siswa juga dibiasakan menata hidupnya dengan cermat, mengatur waktunya dengan efektif, bersosialisasi dengan sehat, mengatur emosi, pendeknya mereka dibiasakan untuk rajin, tekun, ulet, berdisiplin, dan memiliki empati, sehingga kelak ia akan menjadi pribadi yang menyenangkan.
§ Kedisiplinan dan ketaatan beribadah kepada Allah swt hingga kini masih menjadi alasan utama para orang tua menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah boarding. Di sini para siswa dibiasakan disiplin dan taat dalam beribadah, suatu hal yang sangat sulit di lakukan di rumah, terutama di keluarga dengan kedua orang tua berkarir di luar.
§ Memperdalam ilmu agama tak pelak menjadi bagian yang sangat penting dalam proses ini. Semua ilmu-ilmu kepesantrenan umumnya diajarkan di sekolah-sekolah boarding khususnya yang berbasis Islam. Ilmu-ilmu itu, seperti ilmu Hadits, Tafsir, Aqidah, Akhlak, dan sebagainya, disajikan dengan formulasi berbeda, lebih moderen dan menarik minat anak, tanpa harus kehilangan esensinya
§ Peserta didik fokus kepada pelajaran
§ Pembelajaran hidup bersama
§ Terhindar dari hal-hal yang negatif seperti merokok narkoba
§ Bebas dari kemacetan saat peserta didik berangkat sekolah
§ Bebas dari tawuran
§ Bebas dari tayang/film/sinetron yang tidak mendidik
§ Lingkungan nyaman, udara bersih bebas polusi
§ Orang tua tidak terlalu khawatir terhadap anaknya, karena aman
E.6 Penilaian Terhadap Boarding School
Era globalisasi yang sesaat lagi akan menjelang tentu harus kita sikapi dengan positif dan dengan antisipasi yang positif pula. Diperlukan keseriusan semua komponen bangsa dalam mempersiapkan generasi muda yang kelak akan menjadi pemain utama serta melanjutkan cita-cita kita di era yang dahsyat itu. Untuk tujuan itulah sekolah-sekolah boarding didirikan. Memang ini bukanlah jenis pendidikan yang murah. Namun jika dilihat dari hasil yang kelak akan kita tuai dari anak-anak ini, berupa kemaslahatan dan kemampuan memajukan, serta mensejahterakan seluruh bangsa Indonesia, maka tentu hal ini sangat sepadan dengan nilai dan pengorbanan yang harus dikeluarkan. Sekolah boarding adalah sekolah yang berorientasi masa depan dan sangat antisipatif dalam menyikapi perubahan jaman yang sangat pesat. Dari sekolah-sekolah ini diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang memiliki segenap kualifikasi unggul, baik dalam akhlak maupun dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi ” .
F. SISTEM SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SBI)
F.1 Pengertian SBI
Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) adalah sekolah yang diselenggarakan dengan kurikulum berkarakte-ristik Indonesia tapi bertaraf internasional. SBI dalam pembelajaran di sekolah menggunakan pengantar bahasa Inggris pada kelompok mata pelajaran berkategori hard science seprti matematika, fisika, kimia, biologi dan teknologi informasi, yang memang membutuhkan pertukaran dan kekinian informasi dari negara-negara lain yang menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa pergaulan internasional. Sehingga dipersyaratkan juga gurunya harus mengusai bahasa inggris. Calon siswa harus lolos seleksi bahasa Inggris baik reading, listening, writing dan speaking. Walaupun demikian bahasa Indonesia tetap diajarkan, juga sebagai bahasa pengantar pada mata pelajaran tertentu seperti olahraga, sejarah, kesenian dll, supaya tidak melupakan jati diri bangsa.
Kurikulum tetap menitik beratkan pada bidang akademik, yang dipadukan dengan kegiatan ekstrakurikuler agar terjadi keseimbangan. Siswa dilatih bukan cuma mengejar prestasi akademis di kelas dan menjadi yang terbaik, tapi juga dilatih mengetahui proses dan usaha untuk mencapainya supaya terbangun kreativitasnya. Targetnya adalah pandai secara akademis dan juga kreatif, sehingga kalau menghadapi masalah-masalah yang keluar dari formula tidak menjadi bingung.
SBI diarahkan tidak hanya mengedepankan kecerdasan intelektual, tetapi juga membangun kecerdasan hati, rasa, dan raga. Keempat kecerdasan itu diasah bersama-sama dan beriringan agar siswa menjadi manusia yang unggul.
Kurikulum sekolah internasional di Indonesia mempertimbangkan keseimbangan dengan tetap mengacu pada kultur dan budaya timur, agar anak Indonesia tetap menyadari akar budayanya. Disini dibangun dengan sangat baik secara etika timur hubungan keakraban antara guru dan murid untuk menghindari terbentuknya manusia yang individualistis.
F.2 Landasan hukum
Penyelenggaraan SBI ini didasarkan pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 50 ayat (3), yaitu “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional”
F.3 Latar Belakang Didirikan SBI
Kompetisi, perjuangan, inovasi, kreativitas, keunggulan, dan kompetensi adalah jargon-jargon dari manusia yang berpikiran maju dan mau berubah. Era globalisasi semakin menuntut kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing secara internasional.
Sumber daya manusia yang unggul hanya akan dihasilkan oleh pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas inilah yang harus terus-menerus diupayakan, baik oleh pemerintah maupun oleh para pelaksana pendidikan di lapangan.
Departemen Pendidikan Nasional telah melakukan rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI) untuk menjawab tuntutan dan tantangan zaman dalam menyiapkan SDM unggul dan berkualitas. Salah satunya adalah rintisan SMP bertaraf internasional yang dimulai tahun ajaran 2007/2008, yang selanjutnya disebut rintisan sekolah bertaraf internasional. Rintisan SBI pada tingkat SMP diselenggarakan dengan beberapa alasan.
1) Sejak tahun 2004 telah ada sebanyak 1.027 SMP di seluruh Indonesia yang telah menjadi rintisan sekolah standar nasional (SSN), yaitu sekolah yang minimal telah memenuhi standar nasional pendidikan (SNP) sebagaimana disebutkan dalam PP No. 19 Tahun 2005 yang terdiri dari SKL (standar kompetensi lulusan), SI (standar isi), standar proses, standar tenaga pendidik dan kependidikan, standar pengelolaan, standar sarana, standar pembiayaan, dan standar penilaian. SMP yang ditunjuk sebagai rintisan SSN setelah lima tahun diharapkan dapat menjadi SSN mandiri atau sekolah bertaraf internasional. Dengan kata lain, SSN adalah embrio rintisan SBI di SMP.
2) Sejak tahun 2004, terdapat beberapa SMP yang ditetapkan sebagai sekolah koalisi di setiap provinsi. Sekolah koalisi adalah SMP yang melaksanakan kerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam berbagai bidang dan melaksanakan pembelajaran dalam bilingual (bahasa Inggris dan Indonesia) untuk mata pelajaran matematika dan IPA. Dengan demikian, sekolah koalisi ini juga merupakan embrio untuk menjadi rintisan SBI.
3) Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa sejumlah siswa Indonesia mampu bersaing dalam lomba matematika dan sains serta bidang-bidang nonakademik tingkat internasional. Hal ini memperkuat alasan akan pentingnya peyelenggaraan rintisan SBI di SMP.
4) Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN No. 20/2003) Pasal 50 ayat 3 yang menyebutkan bahwa, "Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional".


F.4 Tujuan Didirikan SBI
§ Kemampuan bahasa Inggris guru dan siswa berkembang pesat karena bahasa tersebut dijadikan bahasa pengantar dalam kegiatan belajar mengajar.
§ Membekali siswa untuk memahami perubahan jaman secara global dan mempersiapkan diri menghadapi dan beradaptasi terhadap perubahan itu.
§ SBI ditargetkan segera bisa sejajar dengan sekolah bermutu di luar negeri, untuk memenuhi kebutuhan siswa Indonesia yang ingin berkompetisi di sekolah-sekolah elit di negara maju.
§ Siswa lulusan SBI mendapat ijazah dengan standar internasional.
§ Peningkatan citra pendidikan Indonesia di dunia Internasional dengan harapan, masyarakat lokal dan asing tertarik bersekolah di SBI. Masuknya siswa asing memiliki berbagai keuntungan yaitu bahasa Indonesia, studi Indonesia, dan seni budaya Indonesia dipelajari oleh orang asing.
F.5 Perkembangan SBI di Indonesia
Tahun 2004 telah bermunculan sekolah-sekolah swasta yang mengadopsi kurikulum dari Singapura, Australia, Cambridge Univ, bahkan sebuah sekolah di Semarang mengadopsi kurikulum Turki. Seperti biasa karena levelnya international maka bahasa pengantarnya harus bahasa Inggris, dan SPP-nya harus dikalkulasi dengan dolar, rupiah sudah tidak laku di sini ! Guru-gurunya pun didatangkan khusus dari negara asalnya. Supaya tetap dapat diakui keberadaannya di negara RI, tentunya sekolah-sekolah ini harus menggunakan kurikulum nasional. Ya, menurut wakasek sebuah sekolah yang saya wawancarai, mereka memang tetap mengacu kepada kurnas sekedar untuk meloloskan siswa di UAN, tetapi buku-buku, metode pembelajaran semuanya menjiplak dari negara asalnya. Target sekolah ini tentu saja orang tua yang menginginkan anaknya bersekolah ke luar negeri, yg menurut laporan ada sekitar 2500 anak yang ingin bersekolah ke luar negeri setiap tahunnya.








BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Untuk setiap orang diperlukan program pendidikan yang berbeda :
Akselersi : Program ini dikhususkan untuk anak yang memilki kemampuan inteligensi di atas rata-rata agar tidak jenuh berada di dalam satu kelas dengan anak-anak lain yang berbeda dengan dirinya.
Home-schooling : Program ini baik dilaksanakan bagi anak yang membutuhkan perhatian khusus untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan bagi dirinya sendiri sehingga dapat mengembangkan kemampuan secara optimal. Ini juga menguntungkan bagi pelajar yang sudah memiliki mata penceharian sendiri agar tidak ketinggalan pelajaran. Tetapi kebanyakan dari pengguna home-schooling, kuarng dapat bersosialisasi dengan baik. Untuk itu, diperlukan tanggung jawab penuh dan perhatian yang lenih dari orang tua.
E-learning : E-learning merupakan program home-schooling, tetapi perbedaannya, peran pengajar digantikan oleh komputer. Ini berguna untuk membiasakan diri berhadapan dengan perkembangan teknologi.
Boarding school : Boarding school merupakan sekolah asrama yang bertujuan untuk melatih kemandirian, tanggung jawab, dan meningkatkan iman serta akhlak.
Sekolah Bertaraf Internasional : Program ini menggunakan bahasa pengantar bahasa asing dan menerapkan sistem belajar dari luar negri. Internasional school biasanya dipakai oleh pelajar yang akan melanjutkan pendidikan di luar begri ataupun untuk pelajar asing yang akan menetap di Indonesia.
B. SARAN
Dibutuhkan kecerrmatan pikiran untuk memilih program apa yang tepatuntuk diri kita. Kita perlu mengetahui dengan pasti kemampuan yang kita miliki. Untuk mengetahui kemampuan tersebut, kita dapat melakukan tes psikologis. Tes psikologis ini juga dapat mengetahui kesiapan mental kita.
Selan itu dibutuhkan peranan penting dari orang tua untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap masalah ini karena bukan hanya kemampuan yang tidak berkembang secara optimal, hal lain yang disebabkan adalah anak akan terkena dampak psikologisnya. Untuk itu, sebagai masukan terhadap sekolah-sekolh, agar menyediakan layanan bimbingan konseling agar setiap anak dapat berkonsultasi untuk menyelesaikan masalahnya sehingga akan terlihat kemampuan dan kelemahannya.













DAFTAR PUSTAKA
Asmaldi Ulsa, 2006, “Tingginya Kualitas Belajar Siswa Kelas Akselerasi di
Kota Yogya”, 19 Januari.
Dadang Hendrana, 2005, “SBI, Langkah Maju Siapkan SDM Unggul”, 1 Mei.
Romi Satria Wahono, 2006, “e-Learning Award 2006 dari Depdiknas”, 19
Desember.
Paulus Murjian, 2004, “Persoalan Kelas Akselerasi”, 18 Maret.
Pormadi Simbolon, 2005, “Homeschooling: Sebuah Pendidikan Alternatif”, 13
Maret.
www.bpkpenabur.or.id
www.belajar-gratis.com
www.dpade.wordpress.com
www.ilmukomputer.com
www.wikipedia.org
LAMPIRAN
HOME-SCHOOLING
CHART OF REASON FOR HOMESCHOOLING




Reason for homeschooling
Reasons for home schooling
Number of Homeschooled students
Percent
s.e
Can give child better education at home
415000
48.9
3.79
Religious reasons
327000
38.4
4.44
Poor learning environtment at school
218000
25.6
3.44
Family reasons
143000
16.8
2.79
To develop character / morality
128000
15.1
3.39
Object to what school teaches
103000
12.1
2.11
School does not challenge child
98000
11.6
2.39
Other problem with available schools
98000
11.5
2.20
Student behavior problems at school
76000
9.0
2.40
Child has special needs / disability
69000
8.2
1.89
Transportation / convience
23000
2.7
1.48
Child not old enough to enter school
15000
1.8
1.13
Want private school but cannot afford it
15000
1.7
0.77
Parent’s career
12000
1.5
0.80
Could not get into desires school
12000
1.5
0.99
Other reasons
189000
22.2
2.90

PHOTOS





E-LEARNING



ANGKET SURVEI 25 Maret 2008
PROGRAM BELAJAR YANG BAIK
Apakah kamu tahu tentang pilihan program belajar yang baik ?
Ya : 22 siswa
Tidak : 3 siswa
Menurutmu, apakah kamu sudah mengembangkan kemampuanmu se-optimal mungkin ?
Ya : 1 siswa
Tidak : 24 siswa
Apakah kamu setuju dengan program akselerasi ? (berikan alasannya)
Ya : 16 siswa
Tidak : 9 siswa
Apakah kamu setuju dengan program Home-Schooling ? (berikan alasannya)
Ya : 13 siswa
Tidak : 12 siswa
Apakah kamu setuju dengan program E-Learning ? (berikan alasannya)
Ya : 20 siswa
Tidak : 5 siswa
Apakah kamu setuju dengan program Internasional school ? (berikan alasannya)
Ya : 25 siswa
Tidak : 0 siswa
Apakah kamu setuju dengan program Boarding school ? (berikan alasannya)
Ya : 21 siswa
Tidak : 4 siswa
Menurutmu, program apakah yang terbaik untukmu ? (berikan alasannya)
Akselerasi : 8 siswa
Home schooling : 6 siswa
E-Learning : 6 siswa
Internasionl school : 8 siswa
Boarding school : 5 siswa
Alasan :
Alasan memilih program akselerasi :
Akselerasi program yang bisa mebuat seseorang yang berkemampuan diatas normal dapat mengoptimalkan kemampuannya.
Akselerasi dapat membuat siswanya menjadi lebih rajin dan meningkatkan kemampuannya.
Karena kemmapuan siswa akselerasi di atas normal. Apabila di reguler, siswa reguler akan sulit bersaing dengan anak-anak yang memiliki kemampuan diatas rata-rata. Sehingga, perlu diciptakan kelas khusus dan bimbingan yang lebih. Dengan 2 tahun belajar dan tugas yang banyak, akan mengembangkan bakat mereka menjadi anak bangsa yang kemampuannya diatas rata-rata.
Alasan tidak memilih akselerasi :
Sangat membebankan bagi anak usia dini menanggung tugas-tugas yang begitu berat dan juga masalah dalam hal pergaulan dan pennetuan masa depannya.
Alasan memilih home-schooling :
Karena anak dapat belajar lebih konsentrasi dengan berhadapan langsung dengan guru.
Karena tidak semua orang bisa belajar optimal di lingkungan sekolah yang serba aturan dan tertib. Mungkin dengan belajar sendiri (privat) dapat lebih berkonsentrasi.

Alasan tidak memilih home-schooling :
karena tidak ada sosialisasi pada anak-anak dan dapat membuat anak menjadi manja.
Alasan memilih e-learning :
1. Karena program ini tidak membebankan anak dengan semua aturan yang terdapat di sekolah formal. Mungkin dengan mengikuti program ini anak menjadi rajin belajar karena mendapatkan suasana yang menyenangkan.
Alasan tidak memilih e-learning :
1. Karena selain caranya yang kurang dipantau, anak juga dapat tidak tertib dengan membuka situs lain yang negatif.
2. Tidak tepat waktu.
3. Tidak disiplin.
4. Dapat menjadikan anak menjadi pemalas.
Alasan memilih Internasional school :
1. Karena anak dapat merasakan pendidikan yang berbeda dari pendidikan Indonesia.
2. Dapat mempererat hubungan antar negara.
Alasan memilih program boarding school :
1. Karena selain pembelajarannya yang efektif, boarding school akan lebih memperhatikan (mendisiplinkan) akhlak siswanya.
Alasan tidak memilih boarding school :
1. Karena anak jauh dari orang tua hubungan orang tua dengan anak yang terputus membuat pembelajaran anak berantakan akibat tidak ada yang memperhatikan kondisi pikiran dan hati anak itu disaat tertentu.

No comments:

Post a Comment